Kejaksaan Negeri TTU dan Universitas Timor Teken MoU Pendampingan Hukum

- Senin, 13 Februari 2023 | 14:09 WIB
Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila dan Rektor Unimor, Stefanus Sio, berpose bersama usai menandatangani dokumen MoU. (Gusty Amsikan/VN)
Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila dan Rektor Unimor, Stefanus Sio, berpose bersama usai menandatangani dokumen MoU. (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) terus berkomitmen mendukung pendampingan hukum bagi Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Hal tersebut terbukti dengan ditandatanganinya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari TTU dan Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu terkait dukungan pendampingan hukum dalam setiap kegiatan di universitas Negeri itu.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemerintah Resmi Berlakukan Bebas Visa Kunjungan Bagi Warga Negara Timor Leste ke Indonesia

Penandatanganan MoU tersebut digelar di Aula Lantai III Gedung Faperta, Unimor, Senin (13/2/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Roberth Jimmy Lambila, Rektor Unimor, Stefanus Sio, bersama jajaran masing-masing.

Baca Juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek di TTU Berusia 70 Tahun Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Penandatanganan MoU ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan kita terhadap pembangunan di Universitas Timor,"ungkap Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, Senin, (13/2) di Kefamenanu.

Menurutnya, lembaga kejaksaan memiliki kewenangan untuk memberikan pendampingan hukum bagi Pemerintah, lembaga pendidikan tinggi, dan lembaga lainnya tarmasukk BUMN dan BUMD, sesuai dengan perintah undang-undang.

Baca Juga: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Sigap Polisi dan Jaksa, Gelar Tahap Dua Tersangka Penganiayaan Fransiskus Taeki

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan agar dapat mencegah adanya tindakan yang merugikan keuangan negara.

Melalui kerjasama yang terjalin, Lanjut Roberth, Kejaksaan yakin Unimor mampu menciptakan sumberdaya yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan bangsa.

Baca Juga: Banyak Proyek Mangkrak di Desa Baas, Dana Desa Diduga Diselewengkan Kades dan Supplier

"Kami siap membantu apapun yang dibutuhkan Universitas Timor dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kami pastikan bekerja secara maksimal dan profesional," pungkasnya.

Sementara, Rektor Universitas Timor, Stefanus Sio, menguraikan ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan, termasuk Program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, penelitian, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pembentukan Pusat Kajian Kejaksaan, pengembangan kapasitas kelembagaan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara dan bidang lain yang disepakati.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X