Polemik Status Tanah SD dan SMP Oetfo, Hari Ini Pemerintah Gelar Pertemuan Bersama Masyarakat

- Selasa, 7 Februari 2023 | 07:27 WIB
Camat dan Kapolsek Biboki Anleu bersalaman bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setelah menemui kesepakatan untuk menyelesaikan polemik itu melalui jalur dialog. (Gusty Amsikan/VN)
Camat dan Kapolsek Biboki Anleu bersalaman bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setelah menemui kesepakatan untuk menyelesaikan polemik itu melalui jalur dialog. (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu bersama Polsek Biboki Anleu  berupaya melakukan mediasi menyusul adanya aksi protes masyarakat dan penyegelan terhadap gedung SD dan SMP Satu Atap (Satap) Oetfo, Senin (6/2/2023).

Upaya mediasi tersebut mencapai kata sepakat. Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang menggelar aksi protes akhirnya bersedia membuka kembali segel di pintu pagar sekolah.

Baca Juga: Buntut Klaim Tanah Sekolah, Warga Segel dan Boikot Aktivitas Belajar Mengajar di SD dan SMP Satap Oetfo

Pembukaan segel di pintu pagar sekolah dilakukan setelah Camat Biboki Anleu membuat dan menandatangani surat pernyataan penegasan untuk menghentikan aktivitas pertanian di tanah milik sekolah yang dilakukan oleh dua oknum guru di sekolah tersebut.

"Kita berupaya melakukan mediasi untuk meredam aksi protes warga. Setelah mediasi, warga akhirnya membuka kembali segel di pintu pagar sekolah,"ungkap Kapolsek Biboki Anleu, Ipda Fransiskus Bay Meo, ketika dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa, (7/2/2023).

Baca Juga: Inspektorat: Temuan Kerugian Negara Setengah Miliar Lebih di Desa Nainaban Belum Dilunasi Mantan Kades

Ia memastikan aktivitas belajar mengajar di SD dan SMP Satap Oetfo dapat kembali normal pada Selasa (7/2/2023).

Sementara terkait status tanah yang dipermasalahkan warga, Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu telah mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan pertemuan pada hari ini, Selasa, (7/2/2023).

Baca Juga: Atasi Kekurangan Tenaga Guru Pasca Dikeluarkannya Edaran Menpan RB, Dana BOS Jadi Solusi

Pihak-pihak yang diundang antara lain Pemerintah Daerah, Dinas Pengelola Aset Daerah,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polsek Biboki Anleu, para tokoh masyarakat serta kedua oknum guru yang dilaporkan.

Pertemuan itu dilakukan untuk mencari jalan keluar dan memperjelas status kepemilikan tanah tersebut.***

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X