VICTORY NEWS TTU - Warga Kampung Oetfo, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar aksi protes dan menyegel gedung SD dan SMP Satu Atap (Satap) Oetfo, Senin (6/2/2023).
Aksi protes dan penyegelan itu dilakukan lantaran adanya oknum guru yang mengklaim sebidang tanah sekolah sebagai tanah milik pribadi.
Akibat aksi tersebut, kegiatan belajar mengajar di SD dan SMP Satap Oetfo lumpuh total.
Salah seorang tokoh masyarakat yang menghibahkan tanah, Hubertus Tael, mengatakan aksi protes dan penyengelan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap pihak sekolah.
Baca Juga: Peduli Kebersihan Pasar Rakyat, PMKRI Gelar Kerja Bakti
Kepala SD dan SMP Satap Oetfo dinilai membiarkan dua oknum guru di sekolah tersebut mengklaim tanah sekolah sebagai tanah milik pribadi.
Tak hanya itu, keduanya bahkan dengan seenaknya mengolah tanah milik sekolah dan menanaminya dengan padi.
Baca Juga: Atasi Kekurangan Tenaga Guru Pasca Dikeluarkannya Edaran Menpan RB, Dana BOS Jadi Solusi
Tokoh masyarakat lainnya, Alfons Taeke menambahkan pihaknya meminta agar dua oknum guru tersebut tidak lagi melakukan aktivitas pertanian di atas tanah milik sekolah.
Ia juga mendesak Pemda TTU dalam hal ini Dinas Pengelola Aset Daerah Kabupaten TTU dan BPN untuk meninjau kembali status tanah tersebut.
Baca Juga: Dua Terpidana Koruptor Alkes TTU Asal Sumatera Dieksekusi di Lapas Padang
Pihaknya juga akan menghentikan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah sampai ada kepastian status atas tanah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tanah tempat dibangunnya gedung SD dan SMP Satap Oetfo merupakan tanah yang dihibahkan oleh masyarakat Kampung Oetfo pada tahun 1982.