Atasi Kekurangan Tenaga Guru Pasca Dikeluarkannya Edaran Menpan RB, Dana BOS Jadi Solusi

- Minggu, 5 Februari 2023 | 15:42 WIB
Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, Juandi David. (Gusty Amsikan/VN)
Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, Juandi David. (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Juandi David, menyebut Kabupaten TTU bakal mengalami kekurangan guru pasca dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 185 tahun 2022.

Pasalnya, berdasarkan SE Menpan RB tersebut, Pemerintah Daerah terpaksa harus melakukan pengurangan Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda).

Baca Juga: Dua Terpidana Koruptor Alkes TTU Asal Sumatera Dieksekusi di Lapas Padang

Meskipun demikian, Pemerintah Daerah terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.

Salah satunya adalah dengan mewajibkan seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP mengalokasikan dana BOS untuk mengantisipasi kekurangan guru di Kabupaten TTU.

Baca Juga: Inspektorat Daerah Pastikan Tak Ada Rekomendasi Bebas Temuan Untuk Mantan Kades Nainaban, Ini Alasannya!

"Setelah kita berdiskusi bersama para kepala sekolah dan dinas terkait, ternyata ada aturan yang memungkinkan penggunaan dana BOS untuk membiayai honor guru,"ungkap Bupati TTU, Juandi David, belum lama ini.

Menurut Juandi, Pemerintah Daerah telah menggelar rapat bersama pengawas dan para kepala sekolah beberapa waktu lalu, sebagai tindak lanjut untuk mengatasi kekurangan tenaga guru ini.

Baca Juga: Nama Mantan Kades Nainaban Digadang di Pilkades, BPD Buka Dugaan Korupsi Saat Memimpin

Dalam pertemuan bersama tersebut, para kepala sekolah setuju memanfaatkan dana BOS untuk mengantisipasi kekurangan guru di Kabupaten TTU.

"Para kepala sekolah sepakat mengalokasikan dana BOS untuk honor guru. Dengan demikian, para Tekoda guru dapat tetap mengabdi dan memperoleh honor walaupun belum mencapai UMR,"Pungkasnya.***

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X