Nama Mantan Kades Nainaban Digadang di Pilkades, BPD Buka Dugaan Korupsi Saat Memimpin

- Kamis, 2 Februari 2023 | 11:35 WIB
Ilustrasi korupsi dana desa (Istimewa)
Ilustrasi korupsi dana desa (Istimewa)

VICTORY NEWS TTU - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), meminta Pemerintah Daerah setempat, memperhatikan keikutsertaan mantan kepala desa, Milikior Haekase, dalam Pilkades mendatang.

Pasalnya, selain temuan 536 juta yang dirilis Inspektorat Kabupaten TTU, Milikior juga sebelumnya telah dilaporkan BPD dan warga ke Kejaksaan Negeri TTU.

Baca Juga: Maraknya Informasi Penculikan Resahkan Warga, Kapolres TTU Sebut Hoax

Ia dilaporkan atas pengelolaan dana desa di Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, yang diduga sarat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pengelolaan dana desa di desa tersebut sejak tahun, 2016, 2017, 2018 dan 2019, dikelola, terbengkalai dan tak terurus.

Baca Juga: Temuan Inspektorat Capai Setengah Miliar Lebih, Mantan Kades di TTU Disebut Bakal Kembali Calonkan Diri

Sejumlah program dan item kegiatan yang dibiayai dana desa itu bahkan ada yang tidak terealisasi. Sayangnya, anggaran pada program tersebut telah dilaporkan terpakai.

Pengelolaan dana desa di desa tersebut pun tertutup dan tidak transparan. Hanya kepala desa bersama aparatur desa saja yang mengetahui besaran anggaran dan jenis program kegiatan yang dilaksanakan melalui dana desa.

Baca Juga: Siswi SMP di Perbatasn Diancam dan Dijadikan Budak Seks Hingga Hamil oleh Ayah Sambungnya

"Pengelolaan Dana Desa di Desa Nainaban di jaman Milikior Haekase diduga sarat KKN, bahkan sejumlah item pekerjaan pun terbangkalai dan tak terurus," beber anggota BPD Nainaban, Rikardus Lake, Kamis, (2/2/2023).

Indikasi penyelewengan terjadi pada program kegiatan pengadaan 100 bibit ternak babi tahun 2016, dengan pagu anggaran sebesar Rp.776.000.000. sementara jumlah anakan babi yang diadakan pun tidak mencapai 100 ekor.

Baca Juga: Sat Lantas Polres TTU Bantu Amankan ODGJ Yang Kerap Mengganggu Pengguna Jalan

Pada tahun anggaran 2017, terdapat item kegiatan pembangunan gedung Paud, jalan lingkungan dan satu buah embung untuk kebutuhan air bersih warga di Dusun Satu Baen, dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 776.000. 000.

Proyek pembangunan itu pun dikerjakan asal jadi bahkan terdapat item pekerjaan jalan lingkungan tidak dilengkapi dengan saluran sehingga saat hujan pertama tiba, jalan pun mengalami kerusakan berat.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X