Temuan Inspektorat Capai Setengah Miliar Lebih, Mantan Kades di TTU Disebut Bakal Kembali Calonkan Diri

- Rabu, 1 Februari 2023 | 11:52 WIB
Anggota BPD Nainaban, Rikardus Lake dan dokumen LHP Inspektorat. (Gusty Amsikan/VN)
Anggota BPD Nainaban, Rikardus Lake dan dokumen LHP Inspektorat. (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mempertanyakan keikutsertaan Mantan Kepala Desa Nainaban, Milikior Haekase, sebagai Bakal Calon Kepala Desa Nainaban Periode 2023-2029.

Pasalnya, pada masa kepemimpinannya, periode 2014-2019, Milikior menyisakan sejumlah kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Siswi SMP di Perbatasn Diancam dan Dijadikan Budak Seks Hingga Hamil oleh Ayah Sambungnya

Indikasi penyimpangan dana desa di Desa Nainaban, terjadi sejak tahun, 2016, 2017, 2018 dan 2019, dimasa kepemimpinan Milikior Haekase.

Sejumlah program dan item kegiatan yang dibiayai dana desa itu bahkan ada yang tidak terealisasi. Sayangnya, anggaran pada program tersebut dilaporkan 100 persen terserap.

Baca Juga: Sat Lantas Polres TTU Bantu Amankan ODGJ Yang Kerap Mengganggu Pengguna Jalan

"Mewakili masyarakat, kami ingin bertanya apakah seorang mantan kepala desa yang memiliki dugaan penyimpangan dana desa saat memimpin, layak untuk maju lagi?" ungkap anggota BPD Nainaban, Rikardus Lake, Rabu, (1/2/2023).

Menurut Rikardus, dugaan penyimpangan tersebut didukung temuan hasil audit Inspektorat Kabupaten TTU.

Baca Juga: Terapkan Pola Kontrak Kinerja, Pejabat Eselon II Yang Tak Capai Target Dalam Setahun Langsung Dievaluasi

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten TTU, diketahui penggunaan dana Desa Nainaban, terjadi temuan senilai Rp. 536 atau setengah miliar lebih.

"Dasar temuan Inspektorat 500 juta lebih yang ingin kami pertanyakan. Apakah masih layak bagi Milikior untuk mencalonkan diri?" ujarnya.

Baca Juga: Buron Setelah Berulang Kali Lancarkan Aksi Jambret di Kefamenanu, Yasintus Dibekuk Polisi di Kampung Halaman

Ia meminta Pemerintah Daerah setempat, agar memperhatikan proses pencalonan di Desa Nainaban, apakah sistem regulasi memungkinkan ataukah tidak.*

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X