Bobol Rumah Kepsek dan Berhasil Gasak Jutaan Rupiah, Charles Alen Kini Jadi Tahanan Jaksa

- Kamis, 26 Januari 2023 | 14:21 WIB
Kanit Reskrim Polsek Insana Utara, Aipda Benyamin Kiak dan Briptu Ruslin melimpahkan tersangka kasus pencurian Charles Adrianus Alen, ke Kejari TTU, Kamis, (26/1/2023). (Dok/Humas Polres TTU )
Kanit Reskrim Polsek Insana Utara, Aipda Benyamin Kiak dan Briptu Ruslin melimpahkan tersangka kasus pencurian Charles Adrianus Alen, ke Kejari TTU, Kamis, (26/1/2023). (Dok/Humas Polres TTU )

VICTORY NEWS TTU - Penyidik Polsek Insana Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (26/1/2023).

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus itu dinyatakan P21.

Baca Juga: Residivis Dibekuk Saat Mencuri Ternak, Diduga Daging Hasil Curian Akan Dijual ke RPH Kefamenanu

"Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Kejari TTU karena berkas perkara sudah dinyatakan P21,"jelas Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, Kamis (26/1/2023) di Kefamenanu.

Menurut Suta, tersangka Charles Adrianus Alen terbukti membobol rumah jabatan Kepala SMAN Oekolo, Maximus Abainpah, dan menggasak uang tunai sebesar Rp.6.200.000.

Baca Juga: Lakmas NTT Tolak Masa Jabatan Kades, Sembilan Tahun Wujud Kemunduran Demokrasi

Selain uang tunai, tersangka juga mengambil satu unit handphone Samsung tablet S6, satu unit Samsung A10, dan 1 buah tas punggung warna merah.

Berdasarkan laporan polisi No. LP / 28 / XII / 2022 / Sek Insut / Res TTU / Polda NTT Tanggal 25 Desember 2022, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap tersangka.

Baca Juga: Bantahan Bernadus Sasi Tak Korupsi Dana Desa Fatutasu Melalui Penasehat Hukum Ditolak Hakim

Tersangka berhasil diamankan di Maesmolo, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, setelah penyidik memperoleh informasi keberadaan tersangka dari masyarakat.***

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X