VICTORY NEWS TTU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) menyerahkan t Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada para pimpinan OPD dan para camat lingkup Pemkab TTU.
DPA tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi, didampingi Sekretaris Daerah TTU dan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten TTU, di Aula Lantai 2 Kantor Bupati TTU, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa TTU Sejak Desember Hingga Januari, Tercatat Ratusan Rumah Warga Rusak
Penyerahan DPA tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi sejumlah program prioritas pada setiap OPD.
"DPA merupakan acuan bagi setiap OPD untuk melaksanakan program prioritas yang tercantum dalam APBD tahun 2023,"jelas Eusabius.
Baca Juga: Majelis Hakim Tipikor Kembali Sidangkan Mantan Kades Fatutasu, Ini Agenda Sidangnya
Menurutnya, realisasi rencana belanja modal dapat segera dilakukan dan tidak harus menunggu hingga akhir tahun.
Realisasi tersebut harus dilaksanakan jauh hari sehingga tidak menimbulkan polemik atau masalah pada tenggat waktu akhir.
Baca Juga: Bongkar Pasang Ruas Jalan El Tari Kefamenunu Rutin Digelar, Kerusakan Pun Terjadi Sepanjang Tahun
"Pak Bupati sudah tegaskan agar segala administrasi yang berkaitan dengan pelelangan harus sudah diselesaikan batas akhir bulan Juli 2023"ungkapnya,.
Para pimpinan OPD juga harus melaksanakan program sesuai dengan regulasi yang ada, dan tidak diperkenankan membuat kebijakan di luar aturan yang berlaku.
Baca Juga: Penantian Panjang Penerbitan 22 Kode Desa Terjawab, Juandi Minta Para Kades Wujudkan Pelayanan Prima
Untuk diketahui, hingga saat ini terdapat 17 OPD lingkup Pemkab TTU yang belum memasukan DPA.***