VICTORY NEWS TTU - Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hendrikus Bouk, angkat bicara terkait nasib ratusan guru PNS yang belum menerima Tunjangan Non Sertifikasi.
Selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang baru diserahi tugas tertanggal 9 Januari 2023, oleh Bupati, persoalan tunjangan non sertifikasi guru bakal menjadi atensi dinas.
Baca Juga: Fenomena Sepeda Listrik Ramaikan Jalanan, Sat Lantas Polres TTU Gencar Patroli dan Imbauan Simpatik
Pihaknya akan segera mempelajari persoalan yang mendasari belum terealisasinya tunjangan non sertifikasi guru PNS yang terbawa hingga Januari 2023.
"Saya baru diserahi tanggung jawab sebagai pelaksana tugas oleh Bupati TTU pada tanggal 9 Januari 2023 lalu. Kita akan pelajari secepatnya dan akan melihat apa kendala yang belum terselesaikan," pungkas Hendrikus, Minggu, (15/1/2023).
Baca Juga: Jalan Berliku Tunjangan Non Sertifikasi Guru PNS di TTU, PGRI Desak Dinas Segera Klarifikasi
Menurut Hendrikus, pihaknya telah merencanakan untuk segera menemui Bupati Juandi David, agar melaporkan dan membahas persoalan tunggakan pembayaran tunjangan non sertifikasi guru PNS, pekan ini.
Untuk diketahui, pembayaran tunjangan non sertifikasi tersebut tertunggak sejak Juli hingga Desember 2022 dan hingga kini belum dibayarkan.
Baca Juga: Ratusan Guru PNS di TTU Berbulan-bulan Tak Kunjung Terima Tunjangan Non Sertifikasi
Hak tunjangan non sertifikasi untuk guru PNS, SD dan SMP se-Kabupaten TTU sebesar Rp 250.000 per bulan seharusnya dibayarkan per semester.
Namun, pembayaran Tunjangan Non Sertifikasi untuk semester kedua tahun anggaran 2022 hingga kini belum terealisasi.***