VICTORY NEWS TTU - Ratusan guru non sertifikasi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga saat ini belum menerima tunjangan non sertifikasi.
Pembayaran tunjangan non sertifikasi tersebut tertunggak sejak Juli hingga Desember 2023 dan hingga kini belum dibayarkan.
Baca Juga: UPTD Kehutanan TTU Maafkan Gregorius Taimenas, Perkara Berujung Damai di Kejaksaan Melalui Jalur RJ
"Hak tunjangan non sertifikasi kami untuk guru non sertifikasi sebesar Rp 250.000 per bulan dan seharusnya dibayarkan per semester,"ungkap seorang guru SD yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (13/1/2023) di Kefamenanu.
Menurutnya, biasanya tunjangan non sertifikasi masuk ke rekeningnya setiap enam bulan sekali.
Baca Juga: Gelar Natal Oikumene, Kajari TTU Hadirkan Anak Yatim-Piatu dan Siswa Siswi Binaan Kejaksaan
Setiap akhir semester I dan II, ia bersama guru-guru non sertifikasi seharusnya menerima tambahan penghasilan sebesar Rp 1.500.000.
Namun, semester ini, tunjangan non sertifikasi tak kunjung ditransferkan ke rekening penerima, meski tahun 2022 telah berakhir.
Baca Juga: Perayaan Natal Oikumene Bersama Keluarga Besar Kejaksaaan Negeri TTU Jadi Ajang Refleksi
Hal senada juga dikeluhkan oleh guru non sertifikasi lainnya yang meminta tak menuliskan identitasnya.
Ia mengaku sangat kecewa lantaran hak tunjangan non sertifikasi tak kunjung diproses Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU.
Baca Juga: Nasib Mantan Kades Fatusene dan Letneo di Ujung Tanduk, Jaksa Menanti Perhitungan Tim Ahli
Pasalnya, hingga saat ini, pihak dinas tak juga memberikan penjelasan terkait keterlambatan pencairan tunjangan non sertifikasi.
Padahal, hak-hak ratusan guru SD dan SMP belum juga dibayarkan hingga saat ini.