Simak Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri TTU Pada Semua Bidang Sepanjang Tahun 2022

- Minggu, 8 Januari 2023 | 16:05 WIB
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila memberikan piagam penghargaan kepada Kasi Intel Kejari TTU Hendrik Tiip  (Dok/Kejari TTU )
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila memberikan piagam penghargaan kepada Kasi Intel Kejari TTU Hendrik Tiip (Dok/Kejari TTU )

VICTORY NEWS TTU - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) sepanjang tahun 2022 berhasil mengeksekusi 12 perkara tindak pidana korupsi dan uang pengganti sebesar Rp 2.416.296.520 sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan yang telah disetorkan ke kas negara.

Bidang Pidana Khusus Kejari TTU juga berhasil menyelesaikan 10 perkara dari 12 perkara yang dilidik, 15 perkara pra penuntutan, dan 18 perkara penuntutan.

Baca Juga: Dinahkodai Roberth Jimmy Lambila, Kejari TTU Didapuk Sebagai Kejari Tipe B Terbaik se-Indonesia

Selain itu, Kejari TTU melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga berhasil menyelamatkan aset tanah milik Pemkab TTU.

Nilai jual tanah seluas 80 hektare yang terletak di Kilometer 9 Jurusan Kefamenanu - Kupang itu, ditaksasikan sebesar Rp 80.000.000.000.

Baca Juga: Jasad Guru Honorer Berhasil Dievakuasi Tim SAR Dari Sumur Maut, Keluarga Histeris Melihat Jasad Korban

Tak hanya itu, Kejari TTU melalui Bidang Intelijen berhasil melakukan pengawalan terhadap proyek strategis Pemerintah dengan total Rp 135.410.342.000.

Sementara, Bidang Pidana Umum Kejari TTU berhasil menggelar restoratif justice terhadap 6 perkara, merealisasikan 89 perkara SPDP, 75 perkara pra penuntutan, 62 perkara penuntutan, mengeksekusi 54 perkara dengan 64 terpidana.

Baca Juga: Tiga Hari Menghilang Seorang Guru Honorer Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Sumur

Sedangkan penyerapan anggaran dalam Bidang Pembinaan mencapai 98 persen.

"Selaku pimpinan Kejari TTU, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten TTU yang telah mendukung kinerja Kejaksaan Negeri TTU,"ungkap Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Intel, Hendrik Tiip, belum lama ini.

Baca Juga: Jaksa Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Fatutasu ke Pengadilan Tipikor

Ia menegaskan pihaknya tetap terbuka menerima masyarakat dan Pemerintah Daerah yang ingin berkonsultasi atau memberikan kritik yang membangun untuk perbaikan kinerja Kejari TTU.

Hal tersebut sangatlah penting untuk meningkatkan kinerja Kejari TTU dan untuk kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X