VICTORY NEWS TTU - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) angkat bicara terkait polemik antara buruh bangunan dan Ketua KMPS Sasi.
Dinas PRKPP Kabupaten TTU telah mentransfer uang ke rekening KMPS pembangunan rumah layak huni di Kelurahan Sasi.
Dengan demikian, tanggung jawab Dinas PRKPP dalam pembangunan rumah layak huni Program Tekun Melayani PLUS tahun anggaran 2021 di Kelurahan Sasi telah tuntas.
"Kita sudah transferkan uang ke rekening KMPS, karena kita berkontrak dengan KMPS untuk pelaksanaan pembangunan rumah layak huni,"jelas Kabid Perumahan Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Gregorius Nay, Kamis (10/11/2022) di Kefamenanu.
Gregorius menegaskan, Dinas PRKPP tidak berkontrak dengan buruh bangunan. Jika upah buruh tidak dibayar, maka manajemen KMPS tidak bertanggungjawab.
Meskipun demikian, pihaknya tidak lepas tangan untuk persoalan tersebut.