Warga Berharap Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Mauk'abatan Terus Berlanjut

- Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Ilustrasi Korupsi Dana Desa (Pixabay)
Ilustrasi Korupsi Dana Desa (Pixabay)

VICTORY NEWS TTU - Warga Desa Mauk'abatan, Kecamatan Bikomi Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mempertanyakan perkembangan dugaan korupsi dana desa setempat yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.

Adapun progres penanganan kasus yang mereka pertanyakan yakni sejumlah program fisik maupun non fisik sejak tahun anggaran 2017 sampai dengan 2022.

Baca Juga: Kehadiran dokter Gigi di Puskesmas Ponu Dinilai Tak Bermanfaat, Ini Penyebabnya

Pasalnya sejumlah program seperti pembangunan rumah layak huni yang dibangun sejak tahun 2020 lalu hingga kini tak rampung dikerjakan.

Selain itu, sejumlah proyek yang dikerjakan asal jadi dan tak terurus sejak 2017 hingga 2022, seperti program pembangunan sumur bor, sumur galian untuk kebutuhan air bersih warga, tak bermanfaat.

Baca Juga: Diduga Rebutan Lahan, Seorang Ibu dan Anak Ditebas Hingga Koma

Tak hanya itu, terdapat item kegiatan pembangunan WC sehat, jalan dusun serta sejumlah program lainnya mubasir karena tak tuntas dikerjakan.

Dugaan korupsi lain juga diduga dilakukan oleh Kepala Desa, Emanuel Tnesi, terhadap gaji perangkat yang diduga disumpal sang kepala desa sejak tahun 2021.

Baca Juga: Ancaman Penyakit Gagal Ginjal Resahkan Warga, Ini Langkah Antisipasi Dinkes

Ironisnya, dalam sistim pelaporan administrasi termuat pembayaran terhadap gaji perangkat telah terealisasi 100 persen.

"Kami berharap laporan kami terus berproses sehingga memastikan status hukum kasus ini dan jika terbukti, maka proses hukumnya berjalan seadil-adilnya agar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," perwakilan masyarakat Desa Mauk'abatan, Aplo Usabatan, Minggu, (23/10/2022).

Baca Juga: Mimpi Pemerintah RI- RDTL Wujudkan Zona Perdagangan Bebas di Perbatasan Segera Terealisasi

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya bersama anggota BPD dan perwakilan masyarakat di Desa Mauk'abatan telah melalui kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri TTU.

kedatangan mereka saat itu meminta aparat hukum di Kejaksaan Negeri TTU untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa, Emanuel Tnesi.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X