VICTORY NEWS TTU - Setelah hampir empat tahun jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diisi oleh seorang penjabat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU saat ini mulai memproses penetapan Sekda TTU definitif.
Salah satu langkah yang ditempuh Pemkab TTU adalah mengusulkan nama Fransiskus Bait Fay, yang kini menjabat sebagai Penjabat Sekda TTU, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten TTU.
Baca Juga: Bupati TTU Apresiasi dan Sebut KKRC Sering Aktif Dalam Kegiatan Sosial
"Kita sudah usulkan nama ke Komisi ASN. Saat ini kita masih menunggu jawaban dari Komisi ASN,"ungkap Bupati TTU, Juandi David, Sabtu (6/8/2022).
Menurut Juandi, pengusulan nama Fransiskus Bait Fay untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif TTU dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Pemda dengan Komisi ASN.
Pasalnya, pihak Komisi ASN menegaskan agar ASN yang telah mengikuti seleksi Sekda TTU dikirim untuk diproses lebih lanjut.
"Pengusulan nama Fransiskus Fay yang saat ini menduduki jabatan sebagai Penjabat Sekda TTU ini dilakukan demi kepentingan pembangunan TTU,"ungkapnya.
Menurut Juandi, jika jawaban komisi ASN sudah memberi jawaban maka pihaknya akan langsung mengrimkan hasil jawaban komisi ASN tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk
diproses lebih lanjut.
Untuk diketahui, jabatan Sekda TTU telah lowong sejak akhir tahun 2018, setelah
Jakobus Taek Amfotis pensiun dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bupati TTU kala itu, Raymundus Sau Fernandez, melantik Fransiskus Tilis sebagai Penjabat Sekda TTU, hingga Fransiskus pensiun pada akhir tahun 2020.
Selanjutnya, Fransiskus Bait Fay, didapuk menjadi Penjabat Sekda TTU hingga saat ini.***