VICTORY NEWS TTU - Inspektorat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), akan segera melakukan audit terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) TTU, Paulinus Lape Feka.
Audit tersebut dilakukan lantaran sang Komisioner KPU menerima gaji ganda sebagai Ketua KPUD dan sebagai ASN guru mata pelajaran Matematika di SMP Negeri Fatumfaun.
Audit oleh lembaga Inspektorat dilaksanakan setelah tim pemeriksa yang dibentuk oleh Bupati TTU, Juandi David, selesai melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Adapun tim pemeriksa terhimpun dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat Daerah, Asisten III, Bagian Hukum Setda TTU, dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO).
Baca Juga: Kisruh DPD Perindo TTU dan DPW Menguak Praktik Politik Uang di Tubuh Perindo
Sesuai rencana pemeriksaan segera dilakukan karena tim telah dibentuk Bupati TTU. Namun, terjadi penundaan pemeriksaan lantaran Asisten III sedang menjalani tugas ke luar.
"Sebenarnya pemeriksaan sudah harus dilakukan kepada Paulinus Lape Feka sebagai ASN. Namun, Pak Asisten III sedang tidak ada sehingga terjadi penundaan," ungkap Pelaksana tugas Inspektur, Inspektorat Daerah Kabupaten TTU, Alfonsius Ukat, Senin, (1/8/2022).
Baca Juga: Prahara Perindo TTU di Injury Time Verifikasi Sipol, Nubatonis Versus Widodo
Menurut Ukat, tim yang telah dibentuk akan melakukan pemeriksaan serta telaah, dan hasil pemeriksaan dalam bentuk rekomendasi akan dilaporkan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Hasil pemeriksaan tersebut kata Ukat, bakal menjadi dasar bagi Inspektorat Daerah Kabupaten TTU untuk melakukan audit atas dugaan temuan kerugian negara jika yang direkomendasikan demikian.
"Kita tunggu hasil rekomendasi Tim pemeriksa. Jika ada temuan maka Inspektorat Daerah akan segera melakukan audit atas keuangan negara," tandas Ukat***