VICTORY NEWS TTU - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), diminta segera memproses berkas administrasi untuk melakukan PHO proyek tersebut.
Pasalnya, penundaan PHO setelah proses pembangunan rampung dikerjakan oleh rekanan, bisa saja menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Baca Juga: Mengaku Sibuk Mengurus Banyak Pekerjaan, PPK Tak Kunjung PHO Proyek Pembangunan Disbudpar
"Saya minta seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan fisik, baik dari segi administrasi maupun pelaksana, harus taat azas. PHO harus segera dilakukan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,"tegas Ketua DPRD TTU Hendrik Frederikus Bana, di sela-sela Rapat Bangga, Senin, (20/6/2022).
Menurut Hendrik, hal-hal yang berkaitan dengan teknis administrasi bukanlah perkara yang amat sulit.
Baca Juga: Polres TTU Bagi Paket Sembako Kepada Warga Yang Membutuhkan
Tersendatnya proses PHO proyek tersebut jelas menimbulkan pertanyaan terkait kinerja PPK.
"Gedung sudah megah, tapi kalau administrasi sebagai payung hukum tidak diselesaikan dengan baik, jelas akan akan berdampak hukum,"tambah Hendrik.
Meskipun demikian, pihaknya tetap mengapresiasi kelanjutan pembangunan gedung tersebut hingga rampung.
Baca Juga: Kajari TTU; Target Penanganan Perkara Korupsi Adalah Penyelamatan Kerugian Negara
Sebelumnya, proses pembangunan gedung tersebut memiliki beberapa catatan buruk, karena pekerjaan terdahulu sempat mangkrak tanpa alasan yang jelas.
"Melalui forum Banggar, kita minta untuk tindaklanjuti dan hal itu direalisasikan tahun lalu dan sudah selesai,"pungkasnya.***