VICTORY NEWS TTU - Polres Timor Tengah Utara (TTU), melalui Tim Buru Sergap (Buser) meringkus pelaku pencurian hewan ternak sapi di Kabupaten TTU.
Pelaku merupakan Dominikus Fina Tbelak, yang buron, pasca ditetapkan sebagai tersangka, lantaran terlibat aksi pencurian beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gelar Bakti Sosial di Gereja, Rohaniawan Katolik Apresiasi Aksi Nyata Polisi
Polres TTU kemudian menetapkan status daftar pencarian orang (DPO), terhadap tersangka Dominikus dan terus dilakukan pengejaran oleh polisi.
Dominikus yang merupakan spesialis pencurian hewan ternak akhirnya ditangkap tim Buser, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober.
Baca Juga: Hadiri Ritual Adat Suka Amsele dan Amnunuh Oknum Anggota DPRD Dipolisikan
Setelah melakukan pengintaian, Tim Buser Unit Reskrim akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Desa Nifunenas, Kecamatan Insana Barat, Rabu (15/6/2022).
"Yang bersangkutan merupakan pelaku pencurian ternak sapi yang meresahkan masyarakat TTU. Aksinya dilakukan Februari lalu. Ia kemudian menjadi buronan Polres TTU," ungkap Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, Rabu, (15/6/2022).
Baca Juga: Launching Tahapan Pemilu, Ketua KPU Minta Partisipasi Semua Pihak Sukseskan Pemilu Berkualitas
Peran Dominikus sebagai pelaku dalam kasus tersebut diketahui berdasarkan pengembangan dari Tersangka David Ahoinai sesuai Laporan Polisi : L /B/ 043/II/ 2022/SPKT/ POLRES TTU/POLDA NTT, tertanggal 1 Februari 2022, lalu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku lainnyayang masih buron, berinisial JS***