VICTORY NEWS TTU - Kepala Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Benediktus Amleni, menyebut pihaknya menjadikan Anggota DPRD TTU, Falentinus Manek, Ketua BPD Desa Taunbaen, Leonardus Amnunuh, sebagai terlapor, karena menghadiri ritual adat, hingga berbuntut dugaan pengrusakan fasilitas air minum.
Peristiwa pengrusakan fasilitas air minum di desa tersebut terjadi pada Sabtu (11/6/2022), bertepatan dengan adanya ritual adat yang dilakukan oleh beberapa suku di Sumber Mata Air Oesiki.
Baca Juga: Dugaan Pengrusakan Fasilitas Air Minum, Polisi Bakal Klarifikasi Semua Pihak
Saat itu, sekitar pukul 10.00 Wita, Suku Amsele dan Amnunuh bergerak menuju Mata Air Oesiki untuk melakukan ritual adat.
Ikut dalam rombongan tersebut Anggota DPRD TTU, Falentinus Manek, Ketua BPD Desa Taunbaen, Leonardus Amnunuh dan Anggota BPD Desa Taunbaen.
"Kami lapor Pak Falen kan pernah dua periode jadi Kepala Desa Sapaen dan Sekdes hadir mengikuti ritual saat itu. Paling tidak dia memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan masyarakat yang melaksanakan ritual agar tidak merusak instalasi air yang ada,"ungkap Benediktus Rabu, (15/6/2022).
Baca Juga: Launching Tahapan Pemilu, Ketua KPU Minta Partisipasi Semua Pihak Sukseskan Pemilu Berkualitas
Ia melanjutkan, proses ritual adat tersebut berlangsung hingga sore hari. Sekitar pukul 15.30 Wita, rombongan nampak kembali dari lokasi ritual.
Saat itu juga, ada seorang anak yang menarik pipa besi dan pipa karet melintas. Ia bersama warga Desa Sapaen, yang tengah bergotong royong mendirikan bangunan, langsung menduga ada kerusakan pada fasilitas air minum di sumber air tersebut.
Baca Juga: DPRD Soroti Aksi Pungli Dengan Iming-Iming Bantuan Rumah
"Saya utus beberapa orang ke lokasi untuk cek, ternyata pipa besi yang keluar dari bak penampung dulu dipasang dengan dana desa juga terpotong termasuk pipa karet,"jelas Benediktus.
Kerusakan tersebut disebut berdampak karena menyebabkan terputusnya akses air minum bagi warga Desa Sapaen.
Pihaknya pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek dan Camat Biboki Utara selaku penanggung jawab wilayah.
Baca Juga: JPU Limpahkan Perkara Alkes RSUD Kefamenanu ke Pengadilan Tipikor Dengan Dakwaan Kolusi