"Kita perlu mendorong agar partisipasi masyarakat dalam Pemilu kali ini dapat terlaksana dengan menyampaikan kepada masyarakat untuk memperhatikan dokumen kependudukan, sehingga tiba waktunya aspirasinya dapat tersalurkan dengan baik," pintanya.
Ia juga mengimbau kepada partai politik di Kabupaten TTU, dalam waktu akan dilakukan verifikasi partai politik sebagai peserta Pemilu.
Baca Juga: PGRI TTU Dukung Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Guru Oleh Kepsek Oelbeba Cs
Calon partai politik peserta pemilu diharapkan mempersiapkan segala keperluan dalam rangka mengikuti proses verifikasi tersebut.
Usai menyampaikan sambutan, Ketua KPU membagikan hard copy Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada para perwakilan dan tamu undangan.***