VICTORY NEWS TTU - Pelaksanaan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tahun anggaran 2020 yang sempat mandek, kini telah mencapai 98 persen.
Para supplier akhirnya menyelesaikan pendistribusian material bangunan yang dibutuhkan untuk merampungkan proses bedah rumah tak layak huni di wilayah tersebut.
Baca Juga: Jaksa Mulai Lidik Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo
Perampungan pendistribusian tersebut dilakukan para supplier setelah memperoleh kesempatan dari pihak Kejaksaan Negeri TTU.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terakhir progres untuk pekerjaan di tiga desa itu sudah mencapai sekitar 98 persen. Artinya bahwa sudah ada kemajuan yang besar dibandingkan dengan dulu masih sekitar 30an persen,"jelas Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, Sabtu, (28/5/2022).
Baca Juga: Lakmas NTT Sebut, Pengadaan Alkes 2015 Dikorupsi Secara Paripurna
Menurut Roberth, sejauh ini ada tiga desa yang belum rampung proses bedah rumahnya. Hal tersebut terjadi bukan sepenuhnya kesalahan dari supplier.
Pasalnya, material bangunan telah didistribusikan oleh supplier, namun belum digunakan untuk proses pembangunan lantaran hal itu merupakan tanggung jawab dari warga penerima.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Program PKP, Rekening Giro Bakal Jadi Kesimpulan
"Saya sudah minta kasie pidsus untuk membuat laporannya seperti apa, supaya jangan sampai perkara ini jadi panjang. Karena tujuan saya kemarin supaya masyarakat bisa memiliki rumah sudah 90 persen bisa terpenuhi,"pungkasnya.***