Kejaksaan Segera Panggil Mantan Kades Letneo

- Selasa, 24 Mei 2022 | 17:37 WIB
Perwakilan masyarakat Desa Letneo saat mendatangi Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, belum lama ini. (Gusty Amsikan/VN)
Perwakilan masyarakat Desa Letneo saat mendatangi Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, belum lama ini. (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) telah menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan penyelewengan Dana Desa Letneo, Kecamatan Insana.

Guna mengungkap dugaan kasus tersebut, pihaknya mengambil langkah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sejak pekan lalu.

Baca Juga: Datangi Kejaksaan, Warga Minta Segera Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo

Proses pulbaket tersebut dilakukan dengan cara meminta konfirmasi pihak Inspektorat Kabupaten TTU.

"Laporan BPD Letneo sebenarnya sudah ditindaklanjuti sebelum libur Idul Fitri. Namun, hal itu baru bisa direalisasikan pada pekan lalu," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, kepada wartawan Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Perencana Tujuh Paket Pengaman Tebing BPBD

Ia menambahkan, proses pulbaket telah dilaksanakan sejak Rabu (18/5/2022) lalu, sebagai respon pihaknya terhadap setiap laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri TTU.

Dalam proses pulbaket tersebut, pihaknya mendapati laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat TTU belum ditindaklanjuti oleh mantan kepala desa dan bendahara.

Baca Juga: Tahun Ini Pemerintah Bangun Tiga Buah Jembatan

"Otomatis, kami akan panggil semua yang terkait di dalamnya. Jadi dalam pekan ini kita akan panggil,"pungkas Hendrik.***

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X