Hasil Pemeriksaan Tim Ahli Akan Jadi Rujukan Penyidik

- Jumat, 20 Mei 2022 | 14:10 WIB
Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew P. Keya, saat memantau pemeriksaan fisik di Kali Bikomi, Kelurahan Benpasi. (Gusty Amsikan/VN)
Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew P. Keya, saat memantau pemeriksaan fisik di Kali Bikomi, Kelurahan Benpasi. (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), berkomitmen menerapkan standar pemberlakuan yang sama terhadap rekanan dari tujuh paket pekerjaan Pengaman Tebing pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TTU.

Pemeriksaan oleh Kejaksaan dan Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang dilakukan menyusul adanya kerusakan yang dilaporkan oleh warga.

Baca Juga: Jaksa Datangkan Tim Ahli Periksa Tujuh Paket Pengaman Tebing Proyek BPBD

Tujuan pemeriksaan tersebut sebagai langkah awal pihaknya mengumpulkan bahan dan keterangan atas kerusakan pekerjaan tersebut.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian akan dianalisa untuk memastikan apakah kerusakan disebabkan karena Force majeure atau karena faktor kualitas pekerjaan yang tidak sesuai.

Baca Juga: Terbukti Korupsi Proyek Puskesmas Inbate, Mantan Kadis Kesehatan TTU Cs Divonis 1,6 Tahun

Namun, untuk memastikan hal tersebut, pemeriksaan oleh Tim Ahli dari Politeknik Negeri Kupang hari ini, akan menjadi rujukan.

"Ini langkah awal Puldata dan Pulbaket di lapangan. Nanti hasil pemeriksaan akan dianalisa apakah karena faktor lain atau karena mutu pekerjaan. Dan kita akan menetapkan standar perlakuan yang sama," tandas Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew P. Keya, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: PDIP Pimpin Komisi II DPRD TTU

Andrew menambahkan, proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya tersebut tidak semata-mata mengedepankan tindakan represif kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Melainkan lebih kepada upaya pencegahan agar tidak terjadi kerugian negara dalam proyek tersebut.***

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X