VICTORY NEWS TTU - Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfred Baun, diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Roberth Jimmy Lambila dan tim saat sedang melangsungkan transaksi.
Operasi tangkap tangan itu terjadi Selasa, (14/2/2023), sekira pukul 18.30 Wita di perempatan lampu merah, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tubuneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga: Akui Perbuatannya, Alfred Baun Sampaikan Permohonan Maaf
Lokasi OTT itu tak jauh dari Kantor Pengadilan Negeri Timor Tengah Selatan.
Alfred yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi itu dianggap cukup berani dan nekat melakukan pemerasan pada hari itu.
Padahal, selang beberapa jam sebelum dilakukan OTT, pihak Kejaksaan menggeledah kediaman Alfred di Soe.
Baca Juga: Kajari TTU Pimpin Langsung OTT Ketua Araksi NTT, Saat Sedang Transaksi
Alfred yang selama ini dikenal garang dalam meneriakkan perlawanan terhadap korupsi bersama gerombolannya, ternyata hanya untuk menaikkan posisi tawar untuk bersekutu di ruang gelap bersama para koruptor.
Informasi OTT Ketua Araksi NTT yang viral di jagat maya, spontan mendapat reaksi netizen.
Mayoritas netizen turut mendukung gerak cepat Kajari TTU dan tim dalam mengungkap praktik pemerasan serta transaksi gelap oleh Alfred, bertameng aktivis anti korupsi.
Berikut komentar netizen menanggapi OTT Ketua Araksi NTT.
JT Ose Luan@ Sgt disayangkan ketua ARAKSI NTT bsa jd pesakitan krn laporan.palsu. bisa ya?? Sbg ketua sehrsnya memiliki sifat dan perilaku ybk.