Bukti Percakapan, Ada Oknum Pengusaha Berperan Fasilitasi Araksi Lakukan Teror Untuk Kepentingan Proyek

- Rabu, 15 Februari 2023 | 08:23 WIB
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri TTU, Andre P. Keya dan tim penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, Selasa, (14/2/2023). (Gusty Amsikan/VN)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri TTU, Andre P. Keya dan tim penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, Selasa, (14/2/2023). (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Upaya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) menguak praktik tindak pidana pemerasan dan laporan palsu oleh Araksi NTT, semakin membuka kedok Ormas tersebut.

Sejumlah fakta terkuak pasca penyidik berhasil menyita sejumlah handphone pengurus Ormas yang dipimpin, Alfred Baun, itu.

Baca Juga: Gerak Cepat Kejari TTU Menguak Praktik Pemerasan dan Laporan Palsu Araksi Disambut Apresiasi Lakmas NTT

Berdasarkan hasil analisa penyidik, membuktikan ada indikasi kebenaran terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi laporan palsu.

"Kami analisis puluhan percakapan dan kesimpulan kami ada indikasi kuat bahwa LSM ini pada sisi lain menyuarakan adanya ketimpangan-ketimpangan dan tindak pidana korupsi, tapi di sisi lain, di balik laporan itu ada niat yang tidak sesuai dengan jiwa undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila, Selasa, (14/2/2023).

Baca Juga: Rumah Ketua Araksi NTT Alfred Baun Digeledah Jaksa, Diduga Kasus Pemerasan

Menurut Roberth, pihaknya juga menemukan indikasi ormas tersebut ternyata digunakan untuk kepentingan pengusaha tertentu untuk menekan aparat pemerintah terkait kepentingan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sehingga kepentingan pengusaha tersebut dapat tercapai.

Laporan tindak pidana korupsi yang diajukan LSM itu tidak semata untuk pemberantasan tindak pidana korupsi, tetapi sekadar untuk menakut-nakuti orang-orang yang dilaporkan.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri TTU dan Universitas Timor Teken MoU Pendampingan Hukum

Setelah itu, oknum LSM diduga bekerja sama dengan beberapa oknum wartawan guna kepentingan pemberitaan dan follow up hingga dibangunlah upaya-upaya negosiasi.

Hal tersebut terbukti dengan adanya sejumlah transaksi dari oknum kepala desa dan perangkat desa yang dengan terpaksa memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemerintah Resmi Berlakukan Bebas Visa Kunjungan Bagi Warga Negara Timor Leste ke Indonesia

Selain kepentingan pengusaha, ada juga kepentingan politik di dalamnya. Mereka memeriksa kepala desa dengan tujuan tertentu mencari data menginvestigasi data dan dokumen dipakai untuk mengancam dan mengantisipasi kepala desa dan aparat desa untuk tunduk dan mengikuti kepentingan politik.

"Dari bukti-bukti ini, saya perintahkan melakukan penggeledahan setelah memperoleh penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tipikor,"pungkasnya.*

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

Reaksi Netizen Pasca OTT Ketua Araksi NTT, Memalukan

Kamis, 16 Februari 2023 | 07:38 WIB
X