VICTORY NEWS TTU - Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi Nusa Tenggara Timur (Lakmas NTT) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) dalam menangani dugaan tindak pidana laporan palsu dan pemerasan oleh LSM tertentu.
Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan memiliki hak sekaligus kewajiban untuk ikut serta dalam mendukung penyelengaraan pemerintahan yang bebas KKN.
Baca Juga: Rumah Ketua Araksi NTT Alfred Baun Digeledah Jaksa, Diduga Kasus Pemerasan
"Presiden Jokowi belum lama ini mengumpulkan sejumlah menteri dan aparat penegak hukum dalam rapat internal soal pemberantasan korupsi, terkait turunnya indeks persepsi korupsi (IKP) atau corruption perception index (CPI) Indonesia. Ini menunjukan kalau tingkat korupsi di Indonesia sudah pada titik nadir,"ungkap Direktur Lakmas NTT, Victor Emanuel Manbait, dalam keterangan pers, Selasa (14/2/2023) di Kefamenanu.
Menurut Manbait, dugaan terjadinya pemerasan atas para kepala desa dan laporan palsu oleh oknum pengelola LSM dengan memanfaatkan data-data pengelolaan keuangan desa, setidaknya mengkonfirmasi keparahan tingkat korupsi.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri TTU dan Universitas Timor Teken MoU Pendampingan Hukum
Hal tersebut dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi dan finansial.
"Menurut saya apa yang terjadi dan sedang ditangani penyidikan oleh Kejari TTU ini perlu dikawal agar dapat terungkap dengan jelas apa sebenarnya motif di balik pemerasan dan laporan palsu yang terjadi,"jelasnya.
Ia menambahkan, Kejari TTU harus memastikan apakah peristiwa tersebut berdiri sendiri tanpa terkait dengan pihak lain atau ada pesanan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Pasalnya, selain pemerasan, diduga juga ada laporan palsu tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh yang bersangkutan ke aparat penegak hukum.
Baca Juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek di TTU Berusia 70 Tahun Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Kita mendukung Kejari TTU untuk tegak lurus melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,"tambahnya.
Ia berharap siapa saja yang selama ini dan sedang bekerja untuk advokasi anti korupsi, terutama kaum muda dan kelompok masyarakat di desa desa, dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai semangat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang bebas KKN di desa.