Modus operandinya, mereka melakukan pengumpulan data proyek pemerintah lalu dengan data-data tersebut digunakan untuk menakuti dan memeras target dengan membuat laporan palsu ke jalur hukum.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan, Tiga Orang Langsung Ditahan Satu Jadi Tahanan Kota
"Status kasus hukum kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan penyidik sedang melakukan pengembangan, sebelum melaksanakan penahanan," tandas orang nomor satu di Kejaksaan Negeri TTU.
Hingga berita ini diturunkan Ketua Araksi TTU, Alfred Baun dan Ketua Araksi TTU, Charli Baker, belum berhasil dikonfirmasi.*