Rumah Ketua Araksi NTT Alfred Baun Digeledah Jaksa, Diduga Kasus Pemerasan

- Selasa, 14 Februari 2023 | 11:17 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, didampingi Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti, menggelar konferensi pers di Kantor Kejari TTU, Selasa, (14/2/2023). (Gusty Amsikan/VN)
Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, didampingi Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti, menggelar konferensi pers di Kantor Kejari TTU, Selasa, (14/2/2023). (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), melakukan penggeledahan terhadap kediaman pribadi Ketua Araksi NTT, Alfred Baun.

Penggeledahan dilakukan menyusul adanya laporan dan pengaduan palsu serta dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri TTU dan Universitas Timor Teken MoU Pendampingan Hukum

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari TTU menyita sejumlah barang bukti di kediaman Alfred Baun, Selasa, (14/2/2023) di Soe.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kediaman Alfred Baun, antara lain satu unit leptop dan satu buah handphone, serta beberapa barang bukti lain.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemerintah Resmi Berlakukan Bebas Visa Kunjungan Bagi Warga Negara Timor Leste ke Indonesia

Proses penggeledahan dipimpin langsung Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip dan tim jaksa.

Selain Alfred Baun, pemeriksaan juga dilakukan kepada Ketua Araksi TTU, Charli Baker dan beberapa anggota.

Dari pemeriksaan itu, jaksa juga melakukan penyitaan empat buah handphone yang diduga digunakan sebagai bukti komunikasi.

Baca Juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek di TTU Berusia 70 Tahun Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Hari ini Tim Penyidik Kejari TTU melakukan penggeledahan di rumah Ketua salah satu Ormas di Soe, berinisial AB. Penggeledahan dilakukan setelah mendapat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tipikor Kupang, untuk kepentingan penyidikan laporan palsu," ungkap Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, didampingi Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti, dalam konferensi pers, Selasa, (14/2/2023), di Kefamenanu.

Roberth mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan sejumlah pihak atas laporan atau pengaduan palsu.

Baca Juga: Banyak Proyek Mangkrak di Desa Baas, Dana Desa Diduga Diselewengkan Kades dan Supplier

Tak hanya itu, ada sejumlah pihak juga mengaku diperas oleh anggota Ormas tersebut dengan besarannya bervariasi.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

Reaksi Netizen Pasca OTT Ketua Araksi NTT, Memalukan

Kamis, 16 Februari 2023 | 07:38 WIB
X