VICTORY NEWS TTU - Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Kefamenanu mendapat perhatian khusus dari Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Pada Senin (30/1/2023) Unit Kamsel Satlantas Polres TTU melakukan pendataan terhadap ODGJ dan lokasi-lokasi di seputaran Kota Kefamenanu yang menjadi tempat persinggahan ODGJ.
Pendataan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Unit Kamsel Satlantas Polres TTU memperoleh aduan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang kerap mengganggu kemananan masyarakat.
"Ada pengeluhan masyarakat terkait ODGJ yang sering melempar dan memaki masyarakat yang lewat. ODGJ juga sering lalu lalang dan menyeberang jalan tanpa memperhatikan kendaraan," ujar Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, Senin, (30/1/2023), usai membantu mengamankan ODGJ.
Menurut Rahmat, pendataan ODGJ di lakukan di sejumlah titik di Kota Kefamenanu, seperti di depan Pos El Tari, Terminal Kota Kefamenanu, dan sepanjang pertokoan Kota Kefamenanu.
Setelah proses pendataan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten TTU untuk melakukan tindak lanjut.

Ia berharap Dinas Sosial Kabupaten TTU dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT untuk menampung dan membina para ODGJ
"Kita juga akan mencari informasi keluarga ODGJ dan segera membantu ODGJ yang bersangkutan untuk kembali ke keluarga,"pungkasnya.
Berdasarkan pantauan media ini, sejumlah ODGJ kerap berkeliaran di Kota Kefamenanu. Beberapa ODGJ bahkan menetap di emperan toko yang berada sekitar 100 meter dari Dinas Sosial Kabupaten TTU.
Sayangnya, belum ada langkah konkrit yang ditempuh Dinas Sosial untuk menangani persoalan ODGJ tersebut.***