Buron Setelah Berulang Kali Lancarkan Aksi Jambret di Kefamenanu, Yasintus Dibekuk Polisi di Kampung Halaman

- Minggu, 29 Januari 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi jambret handphone. (Dok foto: Istimewa)
Ilustrasi jambret handphone. (Dok foto: Istimewa)

VICTORY NEWS TTU - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil membekuk terduga penjambret yang kerap melancarkan aksi jambret di Kota Kefamenanu.

Penjambret, yang diketahui identitasnya sebagai Yasintus Bria, (37), warga Loofunbone, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, itu dibekuk aparat Polres TTU di kediamannya di Desa Umalawain, Sabtu (28/1/2023) malam.

Baca Juga: Noh Tune Karyawan PT Batara Jaya Tewas Tertindih Grader

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yasintus telah menjadi buronan polisi sejak tahun 2022 lalu lantaran dilaporkan melakukan aksi jambret di dua lokasi berbeda.

Kasus pertama terjadi pada bulan Mei 2022 lalu di ruas Jalan El Tari, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Baca Juga: Gelar Perayaan Syukur Imlek, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Berbagi Kasih Bersama Warga Kurang Mampu

Pelaku membuntuti korban, yang tengah menumpang sepeda motor, dari arah belakang dan langsung merampas handphone yang saat itu berada di tangan korban.

Sementara, kasus kedua terjadi di wilayah Fatuteke, Kelurahan Kefa Selatan, pada bulan November 2022 lalu.

Baca Juga: Ini Daftar Pejabat Eselon II yang Dilantik Bupati Juandi

Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor dan menghampiri korban yang tengah menunggu angkot dan langsung merampas handphone dari tangan korban.

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober ketika dikonfirmasi Minggu (29/1/2023) membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku jambret tersebut.

Baca Juga: Residivis Dibekuk Saat Mencuri Ternak, Diduga Daging Hasil Curian Akan Dijual ke RPH Kefamenanu

Pelaku dibekuk Tim Buser Polres TTU, di Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Tim Buser berhasil mengamankan 1 unit handphone merk Vivo Y21A dan 1 unit iPhone yang dirampas terduga pelaku dari tangan para korban.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

Reaksi Netizen Pasca OTT Ketua Araksi NTT, Memalukan

Kamis, 16 Februari 2023 | 07:38 WIB
X