VICTORY NEWS TTU - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yanuarius Salem, menyayangkan berita yang beredar luas di masyarakat terkait adanya praktik korupsi dalam pembangunan Embung Nifuboke, Kecamatan Noemuti, beberapa waktu belakangan ini.
Dalam berita yang disebarkan Ormas tertentu itu disebut bahwa besaran anggaran yang dikorupsi mencapai 4 miliar rupiah. Padahal, besaran anggaran pembangunan embung tersebut hanya Rp870.000.000.
Baca Juga: Pemerintah Akui Pelayanan Poli Gigi di Puskesmas Ponu Tak Berjalan Akibat Kerusakan Dental Engine
"Perlu kami tegaskan bahwa besaran anggaran untuk pembangunan embung di Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti itu hanya 870 juta rupiah. Kalau ada yang menyatakan bahwa nilai korupsinya 4 miliar, itu informasi yang keliru,"ungkap Yanuarius, Senin, (24/10/2022).
Ia menjelaskan, proyek pembangunan embung di Desa Nifuboke dilaksanakan pada tahun 2021 lalu. Pihak rekanan pun baru saja menyelesaikan pemeliharaan terhadap embung tersebut.
Baca Juga: Jelang Musim Tanam, Warga Minta Bantuan Traktor dari Dinas Pertanian
Kondisi Embung Nifuboke saat ini dalam keadaan baik.
"Proyeknya sudah selesai dilaksanakan dan baru saja dilakukan kegiatan pemeliharaan. Tidak masuk akal jika pagu anggarannya 870 juta, sementara korupsi 4 miliar. Data dan informasi ini ambil dari mana?" tanya Yanuarius.
Baca Juga: Warga Berharap Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Mauk'abatan Terus Berlanjut
Ia menambahkan, semua pihak memiliki hak untuk mengoreksi kinerja Pemerintah. Namun, koreksi tersebut harus disertai dengan data yang benar, sehingga semua masyarakat mengonsumsi berita yang benar.
"Bagaimana mungkin proyek dengan nilai kontra Rp. 870 juta, tapi nilai korupsinya 4 miliar. Jangan sampai masyarakat konsumsi berita yang tidak benar,"pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Rebutan Lahan, Seorang Ibu dan Anak Ditebas Hingga Koma
Terhadap informasi liar yang tersebar saat ini, pihaknya tengah meminta petunjuk pimpinan daerah sebelum menempuh langkah hukum selanjutnya. ***