VICTORY NEWS TTU - Nikson Oematan, (43), warga Desa Nilulat, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), nekat mencabuli anak tirinya hingga hamil.
Usia kandungan korban, sebut saja Mawar, (14), yang masih duduk di bangku SMP itu, kini memasuki 5 bulan.
Baca Juga: Hingga Akhir Januari, Gaji Guru SD dan SMP di TTU Tak Kunjung Dibayar
Nikson menjalankan aksi bejat mencabuli anak tirinya itu sejak beberapa bulan lalu.
Menurut pengakuan korban, ia sudah berulang kali ditiduri oleh sang ayah sambung, hingga akhirnya hamil.
Baca Juga: Sat Lantas Polres TTU Bantu Amankan ODGJ Yang Kerap Mengganggu Pengguna Jalan
Ironisnya, ketika Nikson mengetahui bahwa anak sambungnya hamil akibat ulah bejatnya, ia malah mengancam korban agar bungkam.
Ia bahkan menekan korban mengaku bahwa janin di dalam kandungannya adalah anak hasil hubungan dengan anggota TNI yang telah selesai bertugas di perbatasan.
Mendengar informasi miring terhadap satuan, anggota Satgas Pamtas Sektor Barat Yonkav10/MG lalu mengamankan korban dan menyerahkan ke pihak PPA Polres TTU, lantaran mencatut nama anggota Satgas Pamtas.
"Benar, beberapa waktu lalu kami terima laporan dari korban terkait pencabulan yang dialaminya. Korban dalam kondisi hamil dan usia kandungannya sudah menginjak bulan ke-5," ujar Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober, Selasa, (31/1/2023).
Menurut Fernando, setelah mengetahui perihal kehamilan korban, pelaku sempat kabur dan menjadi buronan polisi.
Pihakya berupaya menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya membekuk pelaku bersama Satgas Pamtas di Haumeni Ana.