VICTORY NEWS TTU - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Edward Tannur, menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada para kelompok tani di TTU.
Kegiatan yang dihelat di Hotel Viktory II sejak tanggal 8-10 September 2022 itu, mengusung tema, 'Bimbingan Teknis Peningkatan Pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk capai target Gratieks 2022'.
Baca Juga: Polres TTU Bagi Sembako Kepada Para Sopir Terdampak Akibat Kenaikan BBM
Dalam bimbingan teknis itu Edward menjelaskan, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran sebesar 3,650 triliun untuk mengatasi PMK pada ternak sapi.
Anggaran tersebut selain untuk vaksinasi ternak, juga digunakan untuk mengganti ternak sapi yang mati akibat terjangkit PMK.
Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah menyediakan uang pengganti sebesar Rp 10.000.000 per ekor untuk ternak sapi yang mati akibat terjangkit PMK.
Untuk itu, Pemerintah Daerah dan masyarakat harus proaktif melapor jika menemukan ternak yang mengalami gejala PMK.
Baca Juga: Bupati TTU Minta Pemerintah Pusat Dorong Buka Akses Perdagangan di Wilayah Perbatasan RI-RDTL
"Distribusi penggantian sapi yang mati akan dilaksanakan melalui Dirjen Kesehatan Hewan dan Ternak namun laporan disampaikan harus benar-benar sesuai dengan kenyataan,"ungkap Edward saat menyampaikan materi, Jumat, (9/9/2022).
Menurut Edward, penularan virus PMK bisa melalui barang, produk hewan, atau penularan langsung dari ternak ke ternak.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Meresmikan PLBN Napan Oktober Mendatang
Sejauh ini, belum ada laporan terkait adanya penularan PMK dari hewan ke manusia.
Meskipun demikian, masyarakat diimbau tetap waspada dan memperhatikan kesehatan hewan ternak dengan baik.