DAK Solar Cell Senilai 12 Miliar Hangus, Bupati Diminta Segera Evaluasi Kadis dan Panitia

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 14:11 WIB
Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait. (Gusty Amsikan/VN)
Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait. (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) harus menjelaskan kepada publik terkait mengapa pengadaan solar cell senilai 12 miliar rupiah untuk puskesmas-puskesmas di wilayah tersebut, belum jelas pemenang tendernya hingga batas waktu penandatanganan kontrak pada 21 Juli 2022 lalu.

Padahal, Pemkab TTU sebelumnya sudah melakukan penilaian terhadap tiga calon pemenang tender.

Baca Juga: Pembangunan SDK Oenali Masuk Anggaran 2023

Dua dari tiga perusahaan tersebut diketahui telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sementara satu perusahaan lainnya tidak memiliki sertifikat TKDN.

Sayangnya, Pemkab TTU melalui Dinas Kesehatan belum juga menentukan perusahaan mana yang memiliki kualifikasi sebagai perusahaan pengadaannya.

Baca Juga: Bupati Juandi Pastikan Ruas Jalan Lurasik-Manufui Dibangun Tahun Depan

Padahal, proyek-proyek lain yang juga bersumber dari DAK seperti RSUP Ponu sudah ditandatangani kontrak kerjanya dan sudah mulai peletakan batu pertamanya.

"Apa sebenarnya yantg terjadi pada Dinas Kesehatan TTU. Sudah ada penyedia jasa pengadaan solar cell yang penuhi syarat, tetapi tidak ditentukan penyediaan sehingga dana DAK yang telah tersedia tidak dapat diserap, "ungkap Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Bupati Juandi: Pemerintah Bakal Awasi Praktik Jual Beli Lapak di Momentum Satu Abad Kota Kefamenanu

Menurut Manbait, hal tersebut jelas merugikan Pemerintah Daerah lantaran DAK tersebut harus dikembalikan.

Kuat dugaan, ada kekuatan besar di luar yang menekan Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, sehingga tidak boleh menentukan pemenang penyedia jasa solar cell.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi Alkes Jilid II, Pekan Depan Para Terdakwa Jalani Sidang Perdana

Bupati harus mengevaluasi kinerja panitia dan Kepala Dinas Kesehatan saat ini, karena jelas gagal dalam mengemban tugas dan tangung jawabnya untuk pembangunan kesehatan di Kabupaten TTU.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan hukum. Kuat dugaan ada upaya kesengajaan oleh panitia dan pihak Dinas Kesehatan menggagalkan projek tersebut.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X