VICTORY NEWS TTU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terus berinovasi dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Salah satu kemudahan yang dilakukan Dukcapil TTU adalah mempermudah perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP bagi warga TTU yang berada di luar NTT.
Baca Juga: Ketua Fraksi Golkar, Sebut PLN Kefamenanu Turut Berkontribusi Merusak Lingkungan
Model pelayanan tersebut merupakan terobosan baru dan untuk pertama kalinya Dukcapil TTU menginisiasinya di era Kepala Dinas Dukcapil TTU, Richardus Erwin Taolin.
Terhitung hari ini, warga TTU yang beradu nasib di Pulau Dewata-Bali, khususnya mereka yang memenuhi syarat mulai mengikuti perekaman E-KTP.
Warga TTU yang berada di Bali, segera memiliki E-KTP melalui inovasi layanan lintas wilayah untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan.
Baca Juga: DPRD Minta PPK Segera Mengajukan PHO Proyek Pembangunan Disbudpar
Tak hanya itu, Dukcapil Kabupaten TTU juga belakangan ini rutin melakukan pelayanan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya di kantor Dinas dan sejumlah Kecamatan, serta melakukan sosialisasi pada sekolah-sekolah.***