Ia menambahkan, langkah tegas lainnya berupa penerbitan daftar pencarian orang alias DPO terhadap ketiga saksi jika upaya paksa yang dilakukan tidak berhasil atau dihindari oleh mereka.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memikirkan langkah lain yakni penetapan sebagai tersangka mendahului pemeriksaan apabila tak ada sikap kooperatif dari ketiga saksi.***