Polsek Miotim Berhasil Terapkan Keadilan Restorative Justice, Kasus Ludovikus Vs Silvester Berujung Damai

- Jumat, 25 November 2022 | 10:33 WIB
Tampak Ludovikus dan Silvester berpeluk salam setelah berhasil didamaikan aparat Kepolisian Sektor Miotim di Pondok Restorative Justice, ala Polsek Miotim, Selasa, (24/11/2022). (Humas/Polres TTU )
Tampak Ludovikus dan Silvester berpeluk salam setelah berhasil didamaikan aparat Kepolisian Sektor Miotim di Pondok Restorative Justice, ala Polsek Miotim, Selasa, (24/11/2022). (Humas/Polres TTU )

VICTORY NEWS TTU - Penerapan restorative justice (keadilan restoratif) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara mulai merambah pada proses penegakan hukum di tingkat bawah.

Kali ini, Polsek Miomaffo Timur (Miotim), menyelesaikan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh Ludovikus Tasaeb terhadap Silvester Kolo, melalui keadilan restorative justice.

Baca Juga: Kepala BPBD Optimis, Pembangunan Rumah Bagi Masyarakat Terdampak Seroja Rampung Akhir Tahun

Kasus pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur pada 14 November 2022 lalu dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 55 / XI / 2022 / SPKT / SEK MIOTIM / RES TTU / POLDA NTT.

"Benar, pada Selasa, 22 November 2022 kemarin, kita melakukan penyelesaian kasus pengeroyokan secara restorative justice antara korban Silvester Kolo dan pelaku Ludovikus Tasaeb,"ungkap Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, melalui Humas Polres TTU, Jumat (25/11/2022) di Kefamenanu.

Baca Juga: Satu Lagi Kepala Desa di TTU Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri TTU, Diduga Korupsi Dana Desa

Upaya restorative justice ditempuh Polsek Miomaffo Timur, setelah pihak korban dan pelaku bersepakat untuk berdamai.

Pihaknya kemudian memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak dengan membuat surat pernyataan perdamaian dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Datangi Kejaksaan, BPD Desa Nainaban Serahkan Temuan Inspektorat Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Setempat

"Setelah ada perdamaian antara kedua belah pihak yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian, maka laporan terkait kasus pengeroyokan dinyatakan ditarik secara resmi,"pungkasnya.***

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X