Kepala BPBD Optimis, Pembangunan Rumah Bagi Masyarakat Terdampak Seroja Rampung Akhir Tahun

- Kamis, 24 November 2022 | 14:24 WIB
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten TTU, Yosefina Lake.  (Gusty Amsikan/VN)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten TTU, Yosefina Lake. (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Pembangunan rumah bantuan bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang terdampak seroja dipastikan akan rampung pada akhir tahun 2022.

Saat ini, progresif pembangunan rumah bantuan seroja telah mencapai 81,53 persen.

Baca Juga: Satu Lagi Kepala Desa di TTU Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri TTU, Diduga Korupsi Dana Desa

"Saat ini, progres pengerjaan seluruhnya mencapai 81,53 persen,"jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU, Yosefina Lake, Kamis (24/11/2022).

Yosefina merincikan, dari total 157 unit rumah bantuan seroja, progres pengerjaan 128 unit rumah bantuan tersebut telah mencapai 100 persen. Sementara 29 unit tersisa sedang dalam taraf penyelesaian.

Baca Juga: Berhasil Raih 50 Medali di Ajang Porprov, Bupati Janjikan Uang Tunai

Saat ini, pihaknya tengah mendorong pihak KMPS dan penerima manfaat untuk mempercepat progres pengerjaan pembangunan rumah bantuan tersebut.

Paling lambat pada akhir Desember 2022 mendatang, progres pengerjaan rumah bantuan yang masih tersisa bisa mencapai 100 persen.

Baca Juga: Datangi Kejaksaan, BPD Desa Nainaban Serahkan Temuan Inspektorat Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Setempat

Sementara terkait sisa anggaran, Yosefina menjelaskan saat ini anggaran yang tersisa sebesar 1 miliar lebih. Sisa anggaran tersebut belum digunakan.

Pihaknya telah mengirimkan data penerima manfaat ke pemerintah pusat untuk dilakukan review APIP.

Baca Juga: Berkas Perkara Korupsi Mantan Kepala Desa Fatutasu Rampung, Polisi Limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

"Kita masih menanti hasil review APIP. Jika sudah direvisi, maka sisa anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan 20 unit rumah kategori rusak berat," pungkasnya.***

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

X