VICTORY NEWS TTU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP. Moh Mukhson, mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas.
Patuh terhadap aturan berlalulintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain.
Baca Juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan 50 Juta Kepada Keluarga Korban Laka Lantas
Imbauan itu disampaikan Kapolres TTU, AKBP. Moh. Mukhson, kepada Victorynews.id, saat mendampingi pihak Jasa Raharja Kabupaten TTU menyerahkan santunan duka kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, Selasa (15/2/2022).
"Saya berharap masyarakat khususnya para pengendara tetap berhati-hati dalam berkendara,"ungkapnya.
Mukhson juga meminta para pengendara untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas, serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.
Baca Juga: Pimpinan OPD Setda Kabupaten TTU Tanda Tangan Perjanjian Kinerja
Pada kesempatan itu, Mukhson juga menyampaikan harapan agar keluarga bisa iklas menerima peristiwa tersebut dan memetik hikmahnya.
Untuk diketahui, penyerahan dana santunan oleh PT. Jasa Raharja dan bingkisan didampingi Kapolres TTU sehubungan dengan kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (12/2/2022).