Sebanyak 857 Ekor Sapi, Program Bupati dan Wakil Bupati TTU Segera Terealisasi ke 30 Desa

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:35 WIB
Sekretaris Dinas  Peternakan Kabupaten TTU, Trimeldus Tonbesi. (Gusty Amsikan/VN)
Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Trimeldus Tonbesi. (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelontorkan anggaran sebesar 6,75 miliar rupiah untuk pengadaan 857 ekor bibit sapi.

Ratusan ekor bibit sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di 30 desa/kelurahan di wilayah kabupaten TTU.

Baca Juga: Antrean Panjang di SPBU Kembali Terjadi, Sejak Wacana Kenaikan BBM Bergulir

Pembagian bibit sapi itu merupakan bagian dari Program ternak sapi (Terasa) yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati TTU, Juandi David dan Eusabius Binsasi.

"Saat ini pemenang tender sedang bekerja untuk mengadakan bibit sapi yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat sasaran program,"ungkap Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Trimeldus Tonbesi, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Pertina TTU Gelar Serangkaian Persiapan Menuju Kefa Boxing Day

Menurut Tonbesi, sesuai SK Bupati TTU, 857 ekor bibit sapi tersebut seharusnya hanya dibagikan kepada masyarakat sasaran program di 28 desa/kelurahan.

Namun, setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada sasaran program yang tidak menyiapkan lahan untuk pakan ternak.

Baca Juga: Lakmas NTT: RakyatKecil Jadi Korban Pencitraan, Polda NTT dan Jajaran Diminta Ungkap Pembuat Situs Judi Online

Dengan demikian, jatah bibit sapi untuk sasaran program yang bersangkutan dialihkan ke sasaran program yang desa/kelurahan lain.

Terkait mekanisme pengadaan sapi, Tonbesi menjelaskan pihak pemenang tender akan menyiapkan bibit sapi yang kemudian akan diseleksi oleh tim teknis dari Dinas Peternakan Kabupaten TTU.

Baca Juga: Anggota Polres TTU Beragama Nasrani, Sumbang 150 Lembar Seng Bangun Gereja Maranatha Mena

Proses seleksi dilakukan untuk memastikan bahwa bibit-bibit sapi yang diadakan benar-benar telah sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam kontrak.

"Jika sudah sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam kontrak, barulah kita distribusikan kepada masyarakat" pungkasnya.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

DPRD Gelar Sidang Dua, Pemerintah Ajukan Dua Ranperda

Minggu, 25 September 2022 | 12:51 WIB

Pemkab TTU Kembangkan Lamtoro Teramba Ratusan Hektare

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:22 WIB
X