Bupati Juandi: Pemerintah Bakal Awasi Praktik Jual Beli Lapak di Momentum Satu Abad Kota Kefamenanu

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:24 WIB
Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David. (Gusty Amsikan/VN)
Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David. (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), melalui Panitia Penyelenggara HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT ke-100 Kota Kefamenanu, akan mengatur pembagian lapak pasar malam dengan adil kepada semua masyarakat.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari praktik jual beli lapak yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bupati Juandi Pastikan Ruas Jalan Lurasik-Manufui Dibangun Tahun Depan

"Untuk mengatur agar jangan terjadi jual beli lapak oleh oknum tak bertanggung jawab, berdasarkan pengalaman yang sudah lalu, maka kali ini kita akan atur sebaik mungkin,"ungkap Bupati TTU, Juandi David, Kamis, (11/8/2022).

Menurut Juandi, keterlibatan panitia dalam proses pembagian lapak pasar rakyat dilakukan agar jangan sampai moment tersebut digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi Alkes Jilid II, Pekan Depan Para Terdakwa Jalani Sidang Perdana

Hal tersebut juga harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak terjadi praktik pungli dalam menata pemberian izin terhadap lapak-lapak jualan di pasar rakyat.

"Teknisnya nanti ditangani oleh panitia khusus. Kita beri izin kepada masyarakat yang ingin membuka lapak, dengan harga standar yang sudah ditetapkan oleh panitia. Kita ingin agar masyarakat menyewa dengan harga minimal dan memperoleh keuntungan maksimal,"pungkas Bupati Juandi.

Baca Juga: Gubernur VBL: Hentikan Bantuan PKH Bagi Orang Miskin Yang Malas Kerja

Untuk diketahui, dalam momentum HUT Kota Kefamenanu pada tahun-tahun sebelumnya, ketika Pemerintah sudah menetapkan lokasi pasar rakyat, ada pihak-pihak tak bertanggung jawab membagi kaplingan tanah untuk masyarakat dengan menarik tarif tertentu.

Padahal, Pemda tidak membebani masyarakat dengan iuran dan semacamnya.***

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

DPRD Gelar Sidang Dua, Pemerintah Ajukan Dua Ranperda

Minggu, 25 September 2022 | 12:51 WIB

Pemkab TTU Kembangkan Lamtoro Teramba Ratusan Hektare

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:22 WIB
X