Baca Juga: Gaji Ganda Ketua KPU, Ombudsman Minta Segera Periksa dan Sejumlah Lembaga Ikut Bertanggung Jawab
Untuk diketahui, selain mendatangi DPRD TTU, Paulus Tety Taek juga telah melayangkan surat pengaduan pemotongan THR dan gaji-13 kepada Direksi PT. Taspen Pusat, dengan tembusan kepada Gubernur NTT, Kepala Cabang PT. Taspen Kupang, Bupati TTU, DPRD TTU, dan Kepala Cabang Bank NTT Kefamenanu.***