Gaji 13 dan THR Dipotong Bank NTT, Pensiunan ASN Ini Datangi DPRD TTU

- Senin, 25 Juli 2022 | 15:04 WIB
Paulus Tety Taek, saat mendatangi kantor DPRD TTU. (Gusty Amsikan/VN)
Paulus Tety Taek, saat mendatangi kantor DPRD TTU. (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Paulus Tety Taek, seorang pensiunan ASN, warga Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Timor Tengah Utara (TTU).

Kedatangan Paulus mengadukan pemotongan THR dan gaji-13 yang dilakukan oleh pihak Bank NTT Cabang Kefamenanu.

Baca Juga: Kasus Tujuh Paket Pengaman Tebing di BPBD TTU, Dua Rekanan Dilaporkan Inisiatif Perbaiki Kerusakan

THR dan gaji-13 milik Paulus dipotong oleh pihak Bank NTT Cabang Kefamenanu, untuk menutupi angsuran kredit pra pensiun yang diambilnya, lantaran angsuran kredit tiap bulan yang dipotong dari gaji pensiunnya minus.

"Pegawai Bank NTT, yang melayani kredit, tidak mengerti sistem perhitungan aplikasi kredit pra pensiun. Ketika saya pensiun, besaran gaji yang saya terima tidak sama seperti sewaktu aktif bekerja,"ungkap Paulus, Senin, (25/7/2022), saat mendatangi kantor DPRD.

Baca Juga: Bupati Juandi: Ispektorat Segera Audit Ketua KPUD TTU

Dengan demikian, lanjut Paulus, setelah pensiun, besaran gajinya tidak cukup untuk membayar angsuran kredit.

Kekeliruan Pegawai Bank NTT dalam perhitungan aplikasi kredit pra pensiun tersebut jelas sangat merugikannya.

Baca Juga: Oknum Guru SMPN 10 Kota Kupang Telantarkan Istri dan Anak, Keluarga Gugat ke Pengadilan

Menurut Paulus, kondisi tersebut tidak hanya dialaminya, tetapi juga nasabah lain yang juga mengambil kredit pra pensiun.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, THR dan gaji-13 seharusnya tidak dikenakan potongan apapun selain pajak penghasilan.

Baca Juga: Bawaslu TTU Telusuri Polemik Penerimaan Gaji Ganda Ketua KPUD TTU Sambil Tunggu Laporan Warga

Pemotongan yang dilakukan pihak Bank NTT Cabang Kefamenanu telah menyalahi aturan yang berlaku.

Ia berharap pihak Bank NTT Cabang Kefamenanu dapat membayarkan THR dan gaji-13 kepadanya selaku penerima hak tersebut.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

DPRD Gelar Sidang Dua, Pemerintah Ajukan Dua Ranperda

Minggu, 25 September 2022 | 12:51 WIB

Pemkab TTU Kembangkan Lamtoro Teramba Ratusan Hektare

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:22 WIB
X