Miliki Tiga Tempat Perlintasan, Kabupaten TTU Menjadi Tempat Transit Potensial Bagi Pelintas Ilegal

- Rabu, 28 September 2022 | 14:31 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Asisten I dan Kepala Kesbangpol Kabupaten TTU, berpose bersama stakeholder lainnya usai melaksanakan rapat evaluasi, Rabu, (28/9/2022).  (Gusty Amsikan/VN)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Asisten I dan Kepala Kesbangpol Kabupaten TTU, berpose bersama stakeholder lainnya usai melaksanakan rapat evaluasi, Rabu, (28/9/2022). (Gusty Amsikan/VN)

VICTORY NEWS TTU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua kembali menggelar Rapat Evaluasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Rapat evaluasi yang digelar di Aula Hotel Viktori II, dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Asisten I Setda Kabupaten TTU dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten TTU.

Baca Juga: Kawasan Hutan Oeluan Sempat Terbakar, Diduga Ulah Oknum Tak Bertanggung Jawab

Peserta yang menghadiri kegiatan tersebut dari unsur, Kodim 1618/TTU, Kejaksaan, Satgas Pamtas, Polres TTU, Badan Intelijen, Pemerintah Kecamatan dan desa, PLBN Wini, Karantina Pertanian, Nakertrans, Dukcapil serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. H. Halim, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya, untuk mengevaluasi dan memperbaiki hal yang sudah dilaksanakan agar lebih baik dan optimal dalam pengawasan orang asing.

Baca Juga: Warga Belu Meninggal Ditembak Oknum Anggota Polisi, Keluarga Histeris Minta Pertanggungjawaban

Menyusul kompleksitas persoalan di setiap titik perbatasan, maka seluruh stakeholder dilibatkan agar sama-sama mencari solusi guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Pasalnya, Kabupaten TTU merupakan daerah strategis dan menjadi perlintasan orang, baik dari Indonesia menuju Timor Leste maupun sebaliknya.

Baca Juga: Jaksa Tingkatkan Dugaan Korupsi Dana Desa Fatusene ke Penyidikan

Tak hanya itu, Kabupaten TTU memiliki tiga titik perlintasan yakni Wini, Napan dan Haumeniana.

Dengan demikian, Kabupaten TTU menjadi salah satu tempat transit yang potensial, dan berpotensi memunculkan permasalahan, salah satunya pelintas ilegal dan jalur ilegal.

Baca Juga: Lakalantas di Noenebu, Satu Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

"Oleh karena itu penting bagi kita untuk
bersama-sama melakukan pengawasan agar pelaksanaan tugas kita bisa berjalan optimal," ungkap Halim.

Ia juga menambahkan, dalam evaluasi bersama pihaknya juga memperoleh informasi menarik lainnya seperti, kepemilikan dokumen ganda oleh pasangan suami istri atau mahasiswa.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

Rusia dan Ukraina Isyaratkan Gencatan Senjata

Minggu, 27 Februari 2022 | 15:16 WIB
X