VICTORY NEWS TTU - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyampaikan empat sikap terkait memanasnya konflik perang antara Rusia dan Ukraina.
Pertama, Indonesia menyatakan keprihatinan atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan tersebut.
Baca Juga: Ratusan Warga Negara Indonesia Terjebak di Kiev-Ukraina
Kedua, Indonesia secara tegas menyatakan menaati hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.
“Indonesia dalam berbagai kesempatan menekankan penghormatan wilayah integral suatu negara dan penerapan hukum internasional. Bagaimana kita memaknai suatu wilayah karena ini merupakan prinsip kehormatan kedaulatan suatu wilayah,”ungkap Juru Bicara Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, seperti yang dikutip Victorynews.id dari pikiran-rakyat.com, Sabtu (26/2/2022).
Baca Juga: Setelah Gempur Sejumlah Kota di Ukraina, Vladimir Putin Keluarkan Ancaman Mengerikan
Selain itu, lanjut Teuku, sikap ketiga Indonesia adalah mengajak semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai.
Keempat, Kedutaan Besar RI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontingensi yang telah disiapkan.
Baca Juga: Dorong Percepatan Vaksinasi, Kodim TTU Buka Gerai Vaksin Setiap Hari Kerja
Indonesia juga meminta Rusia dan Ukraina untuk menghindari eskalasi serta menyelesaikan konflik di meja perundingan.
"Indonesia tidak berhenti berupaya untuk memberikan keyakinan bahwa perdamaian adalah hal yang terbaik," pungkas Teuku.***